.
Selamat datang kepada para pengunjung في كا إس كلنتن PKS juga ada di Kelantan loh.....
Memaparkan catatan dengan label PKS Kelantan untuk Indonesia. Papar semua catatan
Memaparkan catatan dengan label PKS Kelantan untuk Indonesia. Papar semua catatan

Isnin, 20 Februari 2012

KOMPAS: Parpol Tersandera Korupsi (Kecuali PKS)

[Melawan Lupa] KOMPAS cetak edisi Senin 16/5/11 menurunkan berita headline dengan judul: 

"Parpol Tersandera Korupsi" 

"Partai politik saat ini tersandera kasus-kasus korupsi anggotanya yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat. Praktik saling sandera itu merupakan gaya politik Orde Baru yang bertujuan mengganggu parpol pesaing, terutama dalam persiapan Pemilu 2014. Parpol pun disibukkan oleh penyelamatan citra, melupakan kepentingan rakyat."

Demikian paragaraf awal headline KOMPAS. Secara jelas headline ini dilengkapi dengan gambar (tabel) tentang kasus-kasus korupsi yg melanda parpol. Disebutlah Partai Demokrat, Golkar, PDIP, PAN, PPP, PKB, PBR, PBB, dengan sederet kasus yang melandanya. (Berita KOMPAS itu hampir setahun lalu dan belum mencuat heboh mega skandal korupsi wisma atlet). 

Sebagai rakyat kita prihatin dengan kondisi ini, karena rakyat yang jadi korbannya. Korupsi itu menghisap darah rakyat, memiskinkan rakyat yang sudah sengsara. Namun dalam 'gelap pekat' kasus korupsi yang melanda itu, ada secerah harapan: KOMPAS tidak menyebut PKS didalamnya. Aleg-aleg PKS dianggap KOMPAS memiliki jejak track record BERSIH, BEBAS KASUS KORUPSI. 

Alhamdulillah, mudah-mudahan ini menjadi ibroh kita semua, khususnya bagi aleg-aleg PKS baik di tingkat DPR pusat maupun DPRD di pelosok nusantara untuk tetap menjaga PARTAI PUTIH ini TETAP BERSIH. Buktikan bahwa 'Harapan itu masih ada'. Ini juga menjadi warning bagi kita semua, jangan sekali-kali 'bermain-main' dengan amanah dakwah. Kami yang di lapisan bawah hanya bisa berharap sambil terus berdoa agar para aleg-aleg PKS dan juga para pejabat dari PKS dijaga Allah SWT, dimudahkan dan diberi kekuatan olehNYA untuk mengemban amanah, yang bukan hanya akan ditanyakan konstituen, tapi yang lebih dahsyat amanah itu kelak harus dipertanggungjawabkan di Mahkamah Ilahi.


Read more »

Jumaat, 23 Disember 2011

PKS Siap All Out Kawal Revisi UU Penempatan dan Perlindungan TKI


Jakarta - DPR telah menyetujui revisi terhadap UU No 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja di Luar Negeri (PPTKLN) masuk dalam Prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2012. Revisi undang-undang tersebut sangat penting untuk memberikan perlindungan bagi buruh migran Indonesia yang bekerja di luar negeri. Karenanya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) siap mengawal secara total revisi undang-undang tersebut.

Hal Itu diungkapkan oleh Ketua DPP PKS Bidang Buruh, Petani dan Nelayan, Martri Agoeng di Kantor DPP PKS, Jalan Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (18/12/2011).

Martri mengatakan, permasalahan yang dihadapi buruh migran Indonesia justru sering disebabkan ketidaktegasan undang-undang yang belaku selama ini dalam memberikan perlindungan. Revisi ini menjadi penting untuk mengakhiri permasalahan buruh migran Indonesia tersebut.

“PKS akan all out mengawal Revisi UU 39 tahun 2004, untuk melindungi buruh migran dan mengakhiri permasalahan yang dialami mereka selama ini,” ujar Agoeng.

Momentum Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap 18 Desember ini, menurutnya,  harus menjadi penyemangat bagi seluruh stake holder buruh migran untuk membenahi sistem perlindungan dan penempatan yang berlaku.

“Selama ini sistem perlindungan dan penempatan TKI carut marut. Alhamdulillah, Jumat (16/12/2011) kemarin sudah disetujui oleh DPR bahwa revisi undang-undnag ini masuk dalam Prolegnas 2012, jadi pas momentumnya bersamaan dengan Hari Buruh Migran Internasional,” jelas anggota Komisi IX FPKS ini.

Ada beberapa poin krusial yang akan akan diperjuangkan PKS, salah satunya masalah perekrutan buruh migran. Kedepan PKS mengusulkan hal ini harus dilaksanakan oleh aparat pemerintahan tingkat desa/kelurahan. Karena selama ini perekrutan tersebut banyak dilakukan secara ilegal oleh calo.

“PKS akan memperjuangkan pemutusan rantai percaloan buruh migran dengan memberikan wewenang kepada aparat pemerintahan desa atau kelurahan. Disana akan diminimalisir pemalsuan data, serta aparat harus memberikan penjelasan yang benar tentang lowongan kerja di luar negeri disertai dengan kontrak kerja yang terperinci,” imbuhya.

Selain itu, Martri mengatakan, PKS akan memperjuangkan agar sistem penempatan yang berbiaya tinggi selama ini dapat ditekan sedemikian rupa. Bahkan jika diperlukan, pemerintah memberikan subsidi pembiayaan. “Metode pelatihan TKI atau buruh migran ini juga harus menjamin bahwa mereka yang berangkat adalah mereka yang betul-betul siap, dan semua hal ini harus diatur dengan jelas dalam UU ini,” tambah Martri.

Hal lain yang menjadi perhatian PKS adalah masalah perlindungan buruh migran yang sering menghadapi kendala di luar negeri. Pemerintah harus mempunyai standar perlindungan yang jelas dan tegas terhadap buruh migran yang bermasalah.

“Harus ada peraturan yang tegas dan jelas terhadap buruh migran yang bermasalah. Peran negara dan peran kantor perwakilan RI di luar negeri dalam memberikan perlindungan kepada buruh migran harus tegas dan jelas dimasukkan dalam RUU ini,” kata politisi asal Jawa Tengah ini.

Kedepannya, PKS menurut Martri akan mendorong pengiriman buruh migran ke luar negeri semuanya harus menempati sektor formal dengan meningkatkan tingkat pendidikan dan keterampilan masyarakat. “Oleh karena itu PKS sangat mendukung wajib belajar 12 tahun untuk segera dilaksanakan,” pungkasnya.

Read more »

Selasa, 6 Disember 2011

Herlini Amran : Atase Ketenagakerjaan Tidak Efektif



Islamedia - Anggota Komisi IX DPR RI Herlini Amran mengatakan keberadaan Atase Ketenagakerjaan di luar negeri beluim efektif. Padahal masalah ketenagakerjaan di luar negeri sangat kompleks. Kalau atase kita bisa berperan optimal tentu permasalahan yang melanda tenaga kerja Indonesia (TKI) terutama yang perempuan tidak separah ini.

Hal itu disampaikan Herlini Amran terkait dengan adanya intruksi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar kepada atase-atase tenaga kerja agar bersikap proaktif dalam meningkatkan aspek perlindungan bagi TKI. Muhaimin juga meminta atase untuk membuka jalur-jalur komunikasi, koordinasi dan kerjasama dengan melibatkan unsur pemerintah, tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya di negara penempatan.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera ini menyambut baik instruksi Menakertrans ini. "Ini sejalan dengan keberhasilan delegasi Indonesia di PBB dalam menggolkan Resolusi PBB berjudul 'Violence Against Women Migrant Workers' pada Sidang Komite III Majelis Umum PBB ke-66 di Markas Besar PBB, New York. Herlini berharap Menakertrans sebagai leading sector ketenagakerjaan bisa meningkatkan peran atase ini. "Dan keberadaan atase ketenagakerjaan ini tidak mesti ada di setiap negara karena kita perlu meningkatkan efektifitas dan efisiensi", jelas Herlini.

"Justru pemerintah harus selektif dalan memperkuat kelembagaan atase ketenagakerjaan ini. Contohnya di Korea Selatan jumlah tenaga kerja kita banyak bahkan mencapai 31.000 tapi kenapa disana tidak ada atase tenaga kerja. Padahal keberadaannya sangat penting", tegas Herlini

"Yang terpenting fungsi koordinasi itu bisa berjalan antar instansi pemerintah. Dan jangan lupa pemerintah juga harus mengapresiasi keberadaan institusi masyarakat yang memang peduli dengan nasib TKI kita", pungkas Herlini.

Dalam kesempatan lain, Firdaus Badrun, Ses. Ditjen Binapenta Kemenakertrans mengatakan bahwa atase ketenagakerjaan mempunyai tugas pelayanan tenaga kerja yang diantaranya perlindungan TKI, pendataan TKI di negara penempatan, pemantauan keberadaan TKI, melakukan penilaian terhadap mitra usaha atau agen dalam pengurusan dokumen TKI, upaya advokasi TKI, legalisasi perjanjian atau kontrak kerja serta pembinaan TKI yang telah ditempatkan.

“Keberadaan dan peranan atase ketenagakerjaan itu sangat penting karena mereka bertugas untuk membantu menyelesaikan berbagai macam permasalahan yang dihadapi TKI seperti gaji tidak dibayar, kecelakaan kerja, kontrak kerja tidak sesuai, pemulangan TKI, penganiayaan dan banyak hal lainnya,” kata Firdaus Badrun.

"Saat ini Kemenakertrans memiliki 10 atase ketenagakerjaan di sembilan negara yaitu Malaysia,Hongkong, Saudi Arabia (Riyadh dan Jeddah), Persatuan Emirat Arab (Abu dhabi), Brunei Darussalam, Kuwait, Korea Selatan, Singapura, Qatar dan satu kepala bidang ketenagakerjaan di KDEI Taiwan", jelas Firdaus[islamedia/efri.s]

source: http://www.islamedia.web.id/2011/12/herlini-amran-atase-ketenagakerjaan.html
Read more »

Selasa, 18 Oktober 2011

Konferensi Internasional : “Harmonizing Islam and Western Civilizations Towards a New Era“

 
Islamedia - Paska peristiwa pengebomam WTC 11/9 terjadi perubahan sudut pandang yang drastis masyarakat dunia dalam melihat Islam dan Muslim yang diasosiasikan dengan radicalism, fundamentalism dan intolerance. Isu tersebut menimbulkan kecemasan di masyarakat barat yang kemudian dimanfaatkan oleh kelompok politik tertentu untuk meraih simpati dari masyarakat dalam menaikkan popularitas dengan melabelkan isu pada Islam dan umat Islam dengan Eurabianization, Islamification atau Balkanization yang menggiring opini masyarakat bahwa Islam bersifat merusak. Hal ini perlu diluruskan dengan pembuktian bahwa Islam dan muslim tidak seperti yang dilabelkan tersebut dan terbuka dengan suatu nilai yang baik meskipun berasal dari nilai barat yang tentunya harus disesuaikan dengan nilai yang ada dalam Islam. 

Pertumbuhan jumlah umat Islam di Eropa yang pesat termasuk jumlah warga negara Indonesia yang bekerja dan belajar secara tidak langsung terimbas dengan bayang - bayang "label' tersebut, karenanya perlu segera diadakan langkah nyata untuk mengubah cara pandang tersebut dalam rangka menciptakan suasana yang saling memahami, saling toleransi sehingga terwujud kehidupan yang harmonis antara masyarakat barat dan muslim khususnya di Eropa.  
 
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai salah satu bagian dari umat Islam ikut merasa bertanggungjawab akan terwujudnya kondisi tersebut. Karenanya, Pusat Informasi dan Pelayanan PKS (PIP PKS) Belanda bekerjasama dengan Badan Hubungan Luar Negeri (BHLN) DPP PKS akan menyelenggarakan seminar Internasional dengan topic Harmonizing Islam and Western Civilizations Towards a New Era yang akan dilaksanakan di Holiday Inn Hotel, Leiden pada tanggal 20 Oktober 2011 (http://conference.pk-sejahtera.nl/) Dalam seminar tersebut akan dipaparkan tentang nilai - nilai kebaikan yang ada didalam masyarakat Eropa dan nilai – nilai luhur masyarakat Islam yang  mana nilai tersebut dapat diterima oleh kedua belah pihak. Selanjutnya diharapkan akan terwujud era baru masyarakat yang harmoni didasari  saling memahami, toleransi dan kesetaraan sehingga akan saling menguatkan serta akhirnya dapat mengurangi potensi – potensi kekerasan dikedua pihak.  

Seminar ini  rencananya akan di buka oleh Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq MA dilanjutkan dengan paparan ilmiah dari Dr. Hidayat Nur Wahid, M. Anis Matta dan H.E. Arif Havas Oegroseno (Ambassador to the Kingdom of Belgium, the Grand-Duchy of Luxembourg and the European Union) sebagai pembicara dari Indonesia.  Hadir pula dalam acara ini tokoh dari Eropa yaitu George Galloway (Vice President of the Stop the War Coalition, UK) dan Sheikh Ahmad Amir Ali (President of European Academy for Islamic Studies), Ms. Laureen Booth, mualaf yang juga adik ipar mantan PM Inggris, Tony Blair. Selain seminar, untuk membekali pengurus PIP PKS dalam berinteraksi dengan dunia internasional, akan diselenggarakan pelatihan diplomasi internasional yang akan diikut oleh pengurus PIP PKS Belanda, perwakilan PIP PKS UK dan Jerman.  Pelatihan ini bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia dan KBRI Den Haag

Ketua PIP PKS Belanda yang sekaligus ketua penyelenggara seminar Deden Setia Permana ketika dhubungi Islamedia menjelaskan bahwa seminar ini bertujuan mencari titik temu budaya dan cara pandang antara masyarakat barat (Eropa) dan timur (Islam) khususnya Indonesia .  Sebagaimana diketahui bahwa perbedaan budaya dan cara pandang inilah yang menjadikan masing - masing tidak bisa memahami satu dengan yang lain yang akhirnya menjadi pemicu ketidak harmonisan dari kedua kelompok masyarakat ini. Deden menjelaskan "melalui sarana ini kami akan meretas kebekuan antara barat dan timur dengan dialog". Selanjutnya dia berkata, "saling mengerti dan memahami sudut pandang berpikir masing - masing adalah kunci untuk mewujudkan hubungan yang mutualisme antara dunia barat dan timur", tandas dia. [delfino]
Read more »

Apa makna reshuffle bagi PKS?

Oleh: Cahyadi Takariawan
Reshuffle ? Begitu pentingkah kita bicarakan ? Mungkin karena terlalu banyak membaca media, kita menjadi merasa penting berbicara soal reshuffle. Semua media tengah ramai membicarakannya. Semua media berspekulasi tentang segala sesuatu yang tidak ada kepastiannya. Agar tidak terseret ke dalam kisaran pembicaraan yang bersifat spekulatif, kita awali dulu dengan landasan yang menyebabkan PKS melakukan koalisi.

Sebagaimana diketahui, koalisi PKS dengan Pemerintahan SBY dimulai sejak proses pemilihan calon Presiden tahun 2004. Setelah berhasil menang menjadi Presiden RI, koalisi ini dikukuhkan dengan Kontrak Koalisi yang berisi ikatan nilai dan ikatan kerja untuk Indonesia.

Pada proses pemilihan calon Presiden tahun 2009, kembali PKS mendukung SBY. Ketika SBY berhasil memenangkan pemilihan calon Presiden untuk periode kedua, PKS mengukuhkan koalisi dengan Kontrak Koalisi yang isinya sangat detail. Sebuah Kontrak Koalisi untuk membangun Indonesia berdasarkan suatu platform yang disepakati bersama dengan SBY.

Dalam perjalanan dua kali membuat Kontrak Koalisi dengan SBY, tentu saja banyak dinamika di sepanjang perjalanannya. Beberapa kali PKS dikecewakan oleh sikap SBY yang membuat kebijakan tidak populis, dan tidak mengajak pimpinan PKS untuk berbicara. Seperti saat mengambil kebijakan kenaikan harga BBM, dan saat menentukan calon wakil Presiden yang akan mendampinginya pada periode kedua pemerintahan sekarang ini. Sama sekali tidak mengajak berbicara PKS sebagai mitra koalisi, yang berkali-kali disebut sendiri oleh SBY sebagai “back bone”.

Belum lagi beberapa poin Kontrak Koalisi yang tidak bisa dilaksanakan dan tidak dipenuhi oleh SBY, seperti adanya tiga lapis komunikasi dalam koalisi. Ternyata komunikasi yang terjadi, tidak sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Dampak dari komunikasi yang tidak berjalan sesuai harapan ini, muncullah berbagai ketidakserasian dalam perjalanan yang akhirnya menimbulkan banyak sorotan publik.

Di antara bentuk komunikasi yang disepakati dalam Kontrak Koalisi itu adalah adanya pertemuan rutin antara pimpinan Parpol pendukung koalisi dengan SBY. Dalam forum inilah semestinya dibahas berbagai hal strategis dan hal-hal sensitif dalam mengelola pemerintahan. Dengan demikian akan selalu terjamin adanya satu kata dalam memahami arah kebijakan, antara SBY dengan semua pimpinan Parpol peserta koalisi. Tidak akan terjadi salah paham dan perbedaan dalam membaca arah kebijakan SBY.

Sayang pertemuan rutin antar pimpinan Parpol yang dikoordinasikan oleh SBY ini tidak berjalan sesuai harapan. Tidak ada koordinasi dan diskusi yang dilakukan oleh SBY dengan para pimpinan Parpol. Dampaknya, ketidakharmonisan segera tampak di permukaan, misalnya saat SBY memberikan pernyataan tentang reshuffle menteri dan ditanggapi secara terbuka oleh Sekjen PKS, Anis Matta.

Hak Prerogatif Presiden

Reshuffle Menteri adalah hak prerogatif Presiden. Ungkapan ini semestinya tidak perlu diulang-ulang, karena memang sudah tertuang dalam peraturan perundangan. Namun dalam rangka menjaga keutuhan dan kekompakan koalisi, semestinyalah hak prerogatif tersebut ditempatkan sebagai sentuhan akhir, setelah meminta masukan dan mendengar pendapat mitra koalisi.

Reshuffle bisa saja dilakukan secara berkala atau bahkan rutin, jika memang ada alasan logis yang harus diselesaikan dengan cara reshuffle. Namun pertanyaannya, benarkan reshuffle menjadi solusi ? Apakah sebenarnya akar persoalan ketidakefektifan kabinet ? Apakah faktor personal para menteri yang under-capacity, atau karena faktor manajemen pengelolaan kabinet alias mismanajemen, atau justru karena tidak jelasnya direction terhadap para menteri yang ada di kabinet ?

Jika akar persoalan terletak pada faktor personal menteri yang under-capacity, maka mengganti menteri dengan personal yang memiliki kapasitas memadai tentu menjadi solusi. Namun kalau problemnya justru terletak pada tidak adanya direction yang jelas, serta kelemahan dalam manajemen kabinet, maka para menteri diganti seribu kali juga tidak akan membawa perubahan yang berarti. Yang diperlukan adalah penguatan manajemen kabinet, penguatan koordinasi, konsolidasi dan sinergitas antar kementrian; bukan pergantian menteri.

Apalagi kalau pergantian menteri dilakukan hanya karena Presiden merasa sakit hati terhadap pernyataan seorang pimpinan partai politik pendukung koalisi. Ini alasan yang amat sentimentil dan emosional. Tentu saja semakin jauh dari harapan perbaikan. Menjadi Presiden harus siap dengan berbagai kritik dan masukan dari berbagai kalangan, karena itulah yang akan semakin memperkaya khasanah dalam pengelolaan pemerintahan.

Namun sekali lagi, reshuffle adalah hak proregatif Presiden. Sepertinya inilah satu-satunya alasan mengapa ada reshuffle saat ini.

Siap Bekerja Dimanapun Berada

Bagi PKS, mendapatkan empat posisi kementrian bukanlah anugerah yang istimewa. Itu peristiwa yang wajar saja dalam dunia perpolitikan. Anugerah yang istimewa bagi PKS adalah ketika mampu memberikan kontribusi yang berarti bagi kebaikan negeri. Posisi kementrian itu didapatkan tidak semata-mata karena porsi kerja yang dilakukan dalam pemenangan SBY saat proses pemilihan calon Presiden tahun 2009, namun juga karena kapasitas kader PKS yang diusung menjadi menteri sesuai dengan standar kelayakan sebagai pejabat publik.

Artinya, bagi PKS mendapatkan posisi di legislatif dan eksekutif dimaknai sebagai lahan untuk bekerja dan berkarya bagi Indonesia. Posisi dalam jabatan publik itu sesuatu yang bisa datang dan pergi. Satu periode tertentu bisa mendapatkan posisi tertentu di kabinet dan parlemen, pada periode lainnya posisi itu bisa saja berubah. Bisa bertambah bisa berkurang, tergantung kepercayaan masyarakat terhadap kinerja PKS dan para kadernya yang menduduki posisi jabatan publik.

Isu paling santer saat ini, salah seorang menteri dari PKS akan terkena reshuffle. Uniknya, alasan yang melatarbelakangi reshuffle ini sangat tidak transparan. Karena hak prerogatif, maka alasannya pun menjadi bagian dari hak tersebut. Namun seluruh kader PKS yang duduk di kabinet telah memiliki kesiapan sepenuhnya untuk mendapatkan arahan dari pimpinan partai, apakah akan tetap berkarya melalui kabinet atau berkarya di luar kabinet. Soal reshuffle tidak menjadi isu yang meresahkan para menteri dari PKS.

Seluruh menteri dari PKS telah bekerja dengan serius dan sangat bersungguh-sungguh di kementrian masing-masing. Berbagai prestasi pun didapatkan, dan menjadi kontribusi yang berarti bagi negeri ini. Namun bukan berarti mereka tidak siap meninggalkan posisi kementrian tersebut. Jika memang dirinya yang terkena reshuffle, dengan legowo akan ditinggalkannya posisi kementrian, dalam rangka berkarya di bidang yang lain.

Demikian pula sikap para pimpinan dan kader PKS. Semua menyatakan kesiapan untuk bekerja dan berkarya untuk kebaikan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dimanapun berada. Apakah di dalam kabinet atau di luar kabinet, apakah di dalam parlemen atau di luar parlemen, hal itu tidak menjadi persoalan utama. Seluruh pimpinan dan kader PKS akan terus bekerja demi kebaikan dan kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Namun yang menjadi komitmen PKS adalah, saat ini masih terikat kontrak koalisi dengan SBY hingga tahun 2014. Kontrak ini tidak akan dikhianati, atau dibatalkan secara sepihak oleh PKS. Jika SBY mengingkari poin-poin kontrak tersebut, itu adalah “hak prerogatif”nya, yang tentu akan selalu diingatkan oleh PKS. Sudah menjadi kewajiban bagi PKS sebagai mitra koalisi untuk mengingatkan SBY agar selalu berada dalam koridor kontrak.

Intinya Adalah Kontribusi Terbaik untuk Negeri

Bagi PKS, persoalannya adalah bagaimana masa depan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia tercinta. Soal reshuffle itu hanyalah kembang-kembang dalam perjalanan mengelola pemerintahan dalam format koalisi. Itu bukan persoalan hakiki. Yang menjadi persoalan hakiki adalah, apabila PKS sudah tidak mampu memberikan kontribusi kebaikan bagi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.

Jadi, silakan saja jika ada menteri dari PKS yang diganti. Itu bukan persoalan yang ditakuti. PKS akan selalu berkontribusi bagi kebaikan negeri ini, dengan berbagai format yang memungkinkan. Ada sangat banyak hal yang bisa dilakukan untuk memberikan karya nyata bagi negeri, walau tidak menjadi menteri. Kehadiran PKS di Indonesia tidak ada tujuan lain, kecuali berkontribusi memperbaiki kondisi masyarakat, bangsa dan negara tercinta. Maka, di dalam kabinet ataupun di luar, misi itu akan selalu dilaksanakan.

Apalagi yang membanggakan bagi semua kader PKS, kecuali kontribusi terbaik untuk membangun negeri ini?


*posted by: Blog PKS PIYUNGAN - Bekerja Untuk Indonesia
Read more »

Rabu, 12 Oktober 2011

Tak perlu laporan polis bagi sijil, lesen, pasport hilang

Orang ramai tidak perlu lagi membuat laporan polis bagi sebarang penggantian berhubung kehilangan dan kerosakan sijil kelahiran, pasport Malaysia, sijil perkahwinan, sijil akademik, perakuan pendaftaran kenderaan dan lesen memandu serta geran tanah.

Perkara itu terkandung dalam Pekeliling Am Bilangan 3 Tahun 2011 yang dikeluarkan Jabatan Perdana Menteri pada 29 Sept lalu.

NONEKetua Setiausaha Negara Tan Sri Mohd Sidek Hassan berkata kerajaan membuat keputusan berhubung pemansuhan keperluan mengemukakan laporan polis itu pada mesyuarat Jawatankuasa Tetap Pengaduan Awam (JKTPA) Bilangan 2, 2011 pada 6 April lalu kerana ia sebenarnya merupakan amalan pentadbiran yang tidak diperuntukkan di bawah mana-mana undang-undang.

Beliau berkata pada 2010, sejumlah 2.8 juta laporan polis diterima, dengan 1.1 juta atau 40 peratus daripada jumlah itu termasuk dalam kategori 'Rujuk Lain-Lain Agensi'.

"Ini menunjukkan sebahagian besar laporan polis yang dibuat tidak memerlukan tindakan Polis DiRaja Malaysia (PDRM). Perkara ini bukan sahaja menyusahkan orang awam, malah tidak melambangkan imej perkhidmatan awam yang cekap dan mesra pelanggan.

"Di pihak PDRM pula, amalan ini turut menyebabkan tambahan beban kerja dalam mengendalikan urusan pelaporan polis.

"Keperluan ini juga mengakibatkan peningkatan kos operasi PDRM di samping tidak memberi nilai tambah dalam penyampaian perkhidmatan PDRM," katanya.

Berikutan pemansuhan itu, Mohd Sidek meminta semua agensi kerajaan mengenal pasti urusan yang memerlukan orang awam mengemukakan laporan polis kepada agensi kerajaan terbabit mengikut keperluan yang diperuntukkan dalam undang-undang.

Bagaimanapun, katanya, Pekeliling itu tidak menghalang orang awam daripada membuat laporan polis, dan agensi kerajaan juga tidak boleh menghalang orang awam membuat laporan kepada PDRM.
Sumber : http://www.malaysiakini.com/news/178391
- Bernama
Read more »

FPKS : Hapus Pajak Bagi Pengusaha Kecil

Islamedia - Kebijakan pemerintah memasang angka pajak untuk pajak sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 0,5% dari omzet untuk pelaku usaha dengan nilai penjualan hingga maksimal Rp300 juta serta 2% untuk penjualan antara Rp300 juta hingga Rp4,8 miliar dinilai memberatkan oleh DPR. “Bisa dibayangkan, pengusaha kecil yang baru memulai usahanya sudah dikenakan pajak.  Tentu akan membuat mereka susah bergerak. Omzet masih kecil ditambahlagi ketidakpastian usaha karena baru berjalan,”. Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR Refrizal di Jakarta, Selasa (11/10).

Politisi PKS ini menyarankan, agar usaha yang masih beromzet dibawah Rp300 juta per tahun sebagaimana yang direncanakan akan ditetapkan dalam PP Perpajakan oleh pemerintah ditinjau kembali. Sebelum finalisasi perlu analisis mendalam tentang persentase pajak.

“Kalau dalam pajak penghasilan (PPh) ada Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang juga didasarkan pada jumlah tanggungan misalnya istri dan anak. Artinya, ada nominal yang tidak dikenakan pajak. Nah, untuk usaha kecil ini juga bisa diterapkan. Jadi nominal tertentu misal omzet yang masih di bawah Rp300 juta tidak dikenakan pajak,” lanjutnya.

Menurut Refrizal, apabila dikaitkan dengan sumbangan pajak UMKM, yang masih minim dan belum berimbang bagi pembangunan nasional, yang perlu dilakukan adalah perbaikan infrastrukturnya. Dalam pengamatan Refrizal, pemungutan pajak di sektor UMKM belum optimal. “Masih banyak UMKM yang belum terdata dengan baik padahal mereka telah memiliki omzet yang besar. Penguatan sosialisasi, edukasi, dan pendataan wajib pajak sektor UMKM yang juga harus digenjot agar penerimaan pajak sektor ini terus meningkat.” Pungkas Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat II ini.[pks.or.id]
Read more »

Jilbab Day - Jilbabku Kepribadianku

 
Islamedia - Jilbab day merupakan kelanjutan dari rangkaian acara IHSD (International Hijab Solidarity Day) pada tanggal 10 September 2011, yang diselenggarakan oleh Departemen Keputrian FKI Robbani dan Keputrian FSI Universitas Andalas(UnAnd). Tujuan utamanya adalah untuk membumikan jilbab syar'i di lingkungan kampus UnAnd dan sekaligus sebagai syiar kepada seluruh muslimah di Sumatra Barat.. 
 
Serangkaian acara yang telah dilaksanakan meliputi :
1. Aksi Pawai : Dengan mengambil rute  > Kantor Gubernur > Pasar Raya > Balai Kota > Lapangan Imam Bonjol Padang 
2. Orasi :  Aksi penggalangan tandatangan dan tebar 1000 jilbab gratis sepanjang jalan.
 
Jilbab Day akan dilaksanakan pada tanggal 24 sampai 28 Oktober 2011, dengan memakai jilbab seragam yang disesuaikan dengan warna yang telah ditentukan, yaitu:
 
- Senin=biru
- Selasa=hijau
- Rabu=ungu
- Kamis=abu-abu
- Jumat=putih, 
 
Untuk semakin menyemarakan event ini, akan dilakukan pamfletisasi ke semua mading gedung kuliah dengan pesan dan seruan untuk mengenakan "jilbab syar'i".
 
[islamedia/RahmaIzzahra]
 
Read more »

Heryawan Berhasil Penuhi Janji Kampanye, Jabar Sukses Buka 1 Juta Lapangan Kerja Baru

 
Islamedia - Jabar berhasil menciptakan sejuta lapangan pekerjaan baru dalam waktu kurang dari tiga tahun. Bagaimana Jabar sukses meraih hal itu?

Berikut wawancara yang dilakukan oleh wartawan inilah.com dengan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hening Widiatmoko.


Oktober 2010, Jabar sudah menciptakan sejuta kesempatan kerja baru.
Bisa dipaparkan jumlah tepatnya dan didasari fakta apa jumlah tersebut?
Di awal saya menjabat, pertengahan 2008, jumlah angkatan kerja 19,05 juta orang. Yang tertampung 16,79 juta, sehingga ada 2,26 juta atau 11,87% yang menganggur. Kami menargetkan pertumbuhan tenaga kerja pada 2010 sebesar 2% dari kondisi eksisting di 352.000 perusahaan. Setiap bulan tersedia sekitar 20.000 lowongan pekerjaan. Alhamdulillah, dalam waktu 2 tahun 4 bulan, penyerapan sudah melampaui target 1 juta. Tepatnya 1.063.302 orang.
Satu juta kesempatan kerja itu di sektor apa saja?
Terbesar diserap oleh sektor perdagangan, rumah makan dan jasa akomodasi. Termasuk juga sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan serta sektor industri. Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras semua pihak, khususnya Disnakertrans Jabar. Prestasi yang dicapai dalam kurun waktu kurang dari 3 tahun itu patut disyukuri dengan cara terus berinovasi untuk memecahkan masalah ketenagakerjaan di Jabar.
Bapak punya sisa waktu menjabat Gubernur sekitar 2 tahun lagi. Apakah masih ada target soal kesempatan kerja hingga akhir masa jabatan pada 2013?
Sesuai data Sakernas 2010 terdapat 1,95 Juta warga menganggur. Satu juta kesempatan kerja telah tersedia pada 2010. Kami masih punya tugas dan target menyerap satu juta lebih lagi hingga 2013. Kami akan mengoptimalkan beberapa langkah, dengan memperluas penyebaran informasi pasar kerja baik melalui kegiatan offline seperti job fair maupun online melalui website lowongan pekerjaan.
Langkah lainnya adalah kerja sama dengan dunia pendidikan melalui Bursa Kerja Khusus (BKK) untuk membantu menempatkan alumninya melalui konsep career development centre dan tentu saja melalui pendekatan ekonomi makro dengan memberikan kemudahan kepada investor. Selain itu, juga upaya di sektor informal, khususnya menggali potensi pedesaan guna membuka kesempatan kerja, antara lain melalui program padat karya. Kami pun meneruskan program transmigrasi yang dibekali keterampilan prima sehingga tidak hanya memecahkan masalah kependudukan, namun juga masalah ketenagakerjaan, karena mekanisme ini membuka peluang kerja dengan konsep Jabar Mengembara (Warga Jabar mencari kesempatan kerja keluar dari kampung halamannya baik di dalam negeri maupun di luar negeri).
Terkait sektor informal tadi, apa yang telah dilakukan Pemprov Jabar untuk mendorong terealisasinya program itu?
Upaya yang sudah, sedang, dan akan kami lakukan adalah memberdayakan dan memperkuat sektor IKM (industri kecil menengah) dan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah). Ini harus dilakukan karena penyerapan kesempatan kerja di sektor pertanian mulai menurun. Sebabnya, tak lain peralihan penggunaan lahan dan bergesernya orientasi generasi muda di pedesaan untuk mencari pekerjaan di luar sektor pertanian. Tentunya tidak mudah untuk mendorong pertumbuhan IKM dan UMKM. Butuh kerja keras semua pihak dalam mewujudkannya. Soalnya, sektor itu masih mengalami kendala dalam pemasaran, promosi, manajerial, SDM dan lainnya.
Soal investasi, apa yang akan dilakukan Pemprov untuk meyakinkan investor agar mau menanamkan modalnya di Jabar?
Ketenagakerjaan merupakan hal penting yang harus dituntaskan karena terkait pertumbuhan penduduk dan besarnya jumlah angkatan kerja. Angka dua juta pengangguran terbuka menjadi target kami. Satu jutanya tersalurkan pada 2010. PR kami sekarang menciptakan kesempatan kerja lebih banyak lagi untuk mengurangi pengangguran. Satu cara untuk menyerap satu juta tenaga kerja itu ialah melalui investasi. Peluang dan potensi investasi di Jabar sangat banyak, didukung membaiknya kondisi hubungan industrial yang semakin harmonis dan kondusif. Peluang-peluang itu telah kami presentasikan dalam forum bisnis The Indonesian Investment Marketing di Willard Intercontinental, Washington DC pada Juli lalu, di antaranya energi panas bumi, infrastruktur, dan ketahanan pangan. Infrastruktur seperti pembangunan bandara internasional dan fasilitasnya dengan kebutuhan biaya Rp8,1 triliun, industri daging ternak sapi (beef cattle industry), dan tenaga terampil keperawatan dengan nilai kebutuhan investasi US$17 juta. Geothermal pun menjadi satu potensi yang sangat besar karena Jabar mampu bertahan sebagai powerhouse utama di Indonesia. Ini akan menopang peran Jabar dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Apa yang ditawarkan Jabar agar para investor tertarik untuk menanamkan uangnya di Jabar, tidak di daerah lain?
Tingkat pertumbuhan ekonomi Jabar adalah salah satu yang tercepat di Indonesia. Pada 2009, Jabar bisa menjaga pertumbuhan ekonomi lebih dari 4,2% dan 6,1% pada 2010. Diharapkan pada 2011 akan tumbuh tidak kurang dari 6%. Untuk mendukung itu, kami konsisten menerapkan praktik, kredibilitas dan akuntabilitas guna mendorong iklim bisnis yang sehat. Dan perlu diketahui juga, dari total investasi asing di Indonesia, 10,43%-nya ada di Jabar.
Peranan Jabar pada non-ekspor minyak Nasional mencapai rata-rata 20,27% per tahun. Ini memperkuat Jabar untuk membangun Bandara Internasional. Kami juga menawarkan 14 titik panas bumi yang prospektif di 8 kabupaten. Potensi 14 titik panas bumi itu sangat besar karena begitu semuanya dioperasikan, maka akan terhubung untuk pasar se-Jawa hingga Bali. Kami juga menggambarkan betapa kondusif dan prospektifnya berinvestasi di Jabar. Jabar menjadi provinsi yang utama dalam perkembangan ekonomi di Indonesia. Kontribusinya mencapai 17%. Belum lagi potensi SDM yang hingga kini menjadi provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia yaitu 43 juta jiwa. Pada 2025, kemungkinan menjadi 56 juta jiwa lebih. Dan ini merupakan pasar yang sangat besar di Indonesia.
Berapa target investasi yang masuk ke Jabar dan berapa target penyerapan tenaga kerjanya?
Berdasarkan data dari Badan Koordinasi Promosi dan Penanaman Modal Daerah (BKPPMD) Jabar, realisasi investasi dari PMA (Penanaman Modal Asing) dan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) pada periode triwulan pertama 2011 meningkat 140% dari periode yang sama pada 2010. Pada 2011, investasi yang masuk mencapai Rp18,67 triliun sedangkan tahun lalu sekitar Rp7 triliun. Kenaikan realisasi investasi ini sebagai hasil proses perizinan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPTSP). Kami juga terus memantapkan infrastruktur wilayah sehingga makin meyakinkan pelaku usaha untuk berinvestasi di sini.
(Berdasarkan data BKPPMD Jabar, investasi di triwulan pertama 2011 sudah memenuhi sekitar 47% dari target investasi berdasarkan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB). Target investasi Jabar tahun ini adalah Rp 39,47 triliun).
(Kadisnaker menambahkan, kenaikan realisasi investasi selaras dengan peningkatan serapan tenaga kerja. Di triwulan pertama 2011, tercatat sebanyak 51.883 tenaga kerja yang terserap dalam proyek investasi di Jabar. Jumlahnya meningkat sekitar 81,61% dibandingkan dengan tahun lalu yang jumlahnya 28.541 orang
Mengenai moratorium TKI ke Arab Saudi, apakah itu menjadi kendala bagi Jabar dalam mengatasi pengangguran? Dan bagaimana upaya mengatasinya?
Pengiriman TKI ke luar negeri bukanlah solusi yang dipilih oleh Pemprov Jabar dalam mengatasi pengangguran. Jika melihat data mengenai jumlah penempatan TKI asal Jabar, moratorium tersebut tidak terlalu berpengaruh secara signifikan terhadap solusi mengatasi pengangguran di Jabar. Berdasarkan data BPS, jumlah TKI asal Jabar yang ditempatkan di berbagai negara baik di kawasan Asia Pacifik maupun Timur Tengah dan Afrika jumlahnya 6.614 TKI.
Karena itu, sektor IKM dan UMKM menjadi salah satu program kami untuk menyerap tenaga kerja selain investasi. Sektor IKM ini sangat potensial dalam menyerap tenaga kerja. Dari 190.000 lebih IKM dan UMKM yang ada di Jabar, itu saja bisa menyerap tenaga kerja dua juta orang lebih. Jika bisa menambah jumlah yang sama, tidak hanya memenuhi target 2 juta kesempatan kerja, tapi juga menciptakan kesempatan kerja baru
Nah, soal target jutaan tenaga kerja itu dan pencapaian 1 juta tenaga kerja di 2010, banyak yang menganggap itu lebih bernuansa politis karena merupakan janji saat kampanye pasangan Hade. Menurut bapak?
Dalam era demokrasi dan kebebasan berbicara anggapan seperti itu sah-sah saja. Saya akui, memang banyak pihak yang meragukan pencapaian 1 juta tenaga kerja tersebut. Namun saya tetap open mind. Sebagai Gubernur tentu upaya menyejahterakan warganya merupakan sebuah kewajiban dan bila ada keraguan tentang hal itu silakan saja menelusuri validitas data yang dimiliki pemerintah. Yang pasti, data tersebut dapat diverifikasi karena didukung oleh sumber data yang dapat dipertanggungjawabkan dengan rincian berupa data by name, by address, dan by job serta by company. Tentu saja penyusunan pencapaian data 1 Juta kesempatan kerja tersebut untuk menepis anggapan yang meragukan data kami tadi.[inilah/adv]
Read more »

Selasa, 11 Oktober 2011

Siapa Majikan KPK ?


sumber : http://www.eramuslim.com/suara-kita/pemuda-mahasiswa/teuku-zulkhairi-siapa-majikan-kpk.htm
Benarkah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) itu bekerja untuk dan demi rakyat?Benarkah penguasa kita, dalam hal ini Presiden SBY dengan kapal besarnya yang bernama Partai Demokrat telah serius memberantas korupsi? Mungkin saat ini sebagian rakyat kita akan menjawab ‘ya, serius’. Buktinya adalah pembelaan Ruhut Sitompul kepada KPK atas statemen Fahri Hamzah yang mengeluarkan wacana pembubaran KPK. Ruhut menuntut Fahri Hamzah agar tidak melawan rakyat yang sangat mendukung KPK.
Sikap Fahri Hamzah yang mengeluarkan statmen pembubaran KPK ini praktis memang telah menuai banyak kritikan dan bahkan hujatan. Ini wajar mengingat besarnya harapan rakyat di negeri ini yang ingin melihat negerinya bersih dari para koruptor. Agar negeri ini damai. Makmur. Sejahtera lahir dan batin.
Mereka mendukung KPK hanya dengan harapan agar lembaga super body ini bisa bekerja maksimal. Menindak siapa saja yang melakukan tindak pidana korupsi. Tapi disini saya ingin kita berfikir ulang, layakkah kita memberikan harapan yang begitu besar tersebut bagi KPK dengan sederet pasukan kuatnya saat ini yang dibawah kepemimpinan Busyro Muqaddas?
Ini bukan agar kita menjadi orang yang pesimis. Kita memang harus optimis bahwa kita bisa membersihkan negeri ini dari koruptor. Kita memang harus mendukung KPK sebagai sebuah lembaga. Namun nampaknya kita memang dituntut untuk secara jeli membaca arus perpolitikan pragmatis di negeri ini. Membaca setiap kasus, satu persatu dan mengaitkannya dengan konsistensi penguasa negeri ini untuk memberantas korupsi.
Begitu banyak kasus tebang pilih. Kasus pembodohan-pembodohan dalam bentuk pengalihan isu. Yang jika kita kaji, nampaknya KPK tidak lagi bekerja sesuai dengan harapan rakyat banyak. Nampaknya, KPK saat ini justru telah menjadikan penguasa negeri ini sebagai majikannya, bukan rakyat, apalagi bekerja untuk dan demi untuk rakyat.
Impotensi KPK didepan penguasa
Siapapun pasti bisa melihat dan membaca bahwa KPK kini hanya menjadi alat pencitraan politik bagi penguasa semata. KPK yang tidak berani menentang sang ‘nyonya’, meski berdasarkan data-data maka si nyonya ini sudah selayaknya masuk penjara. Faktanya, dalam isu besar lain seperti kasus Gayus, andai kasus ini benar-benar diusut kita yakin aktor-aktor pencuri dibelakang layar itu pasti akan bisa diadili oleh rakyat. Tapi tidak.
Hanya Gayus yang dikorbankan. Padahal, Gayus saja bisa menyimpan uang hasil korupsi dengan jumlah yang milyaran, konon lagi sang majikannya. Entahlah! Memang ada Susno Duadji yang semula mau bicara untuk kebaikan negeri ini. Tapi cepat-cepat diringkus ke dalam sel. Seolah ada yang berkata untuk Susno; “awas kau Susno, tutup mulutmu, atau kau akan kekal dalam penjara!”. Sebagai seorang manusia yang memiliki anak istri, sikap Susno untuk akhirnya diam ini pun untuk sejenak bisa kita pahami. Ini belum lagi tentang permainan sangat keji dalam kasus Antasari Azhar.
Pimpinan KPK yang karena keberaniannya akhirnya harus menerima balasan pihak penguasa, ya balasan penjara baginya, karena jika Antasari Azhar terus dibiarkan memimpin KPK, maka akan banyak koruptor yang kebakaran jenggot. Kita juga ingat persis ketika armada SBY, fraksi Demokrat di DPR RI menolak hak angket pengusutan kasus mafia pajak, serta ‘memerangi’ siapapun yang yang setuju dengan hak angket tersebut dengan ancaman akan di keluarkan dari cabinet. Padahal, hak angket tersebut bertujuan untuk mengusut jaringan mafia pajak yang mencengkerama negeri ini.
Pun demikian dengan kasus Nazaruddin yang kini mulai meredup, tertutupi oleh isu-isu baru yang nampaknya memang sengaja direkayasa, atau diatur kapan akan dibuka. Dari kasus Nazaruddin, kasus di Kemenpora yang dikabarkan melibatkan beberapa politisi di parlemen, kemudian bergeser sejenak ke kasus korupsi Muhaimin Iskandar, kemudian terfokus ke banggar DPR.
Sampai disini, nampaknya ada yang sengaja dikorbankan untuk tujuan pengalihan isu. Mirwan Amir yang disebut-sebut terlibat dalam kasus suap, tapi Tamsil Linrung saja yang ‘dihajar’. Pada saat seperti ini, kasus Nazaruddin pun diambang tanpa penyelesaian. Berbagai pengakuan Nazaruddin saat di luar negeri ketika itu nampaknya tidak akan ditelusuri lagi. Lagi-lagi kita kecewa.
Beberapa analisis pengamat memprediksi telah terjadinya intervensi penguasa atas kasus Nazaruddin yang terbaca dari berbagai monuver politik para elit Partai Demokrat. Karena jika pengakuan Nazaruddin ditelusuri, dipastikan beberapa elit yang dekat dengan penguasa akan terseret ke penjara. Disini, dimana aksi heroisme KPK? Kenapa KPK terlalu sulit menyentuh penguasa?.
Disaat yang bersamaan, isu reshuffle kabinet pun digulirkan. Para menteri dari Parpol pun dibuat was-was dan ketakutan sehingga menganggu konsistensi kerja mereka. Jika kita kaji lagi, meski disatu sisi pergantian kabinet merupakan suatu kebutuhan, namun ternyata disana ada permainan politik juga, serta hanya untuk tujuan politis yang materialis semata. Bukan demi rakyat yang sedang merana.
Intinya, mereka hanya sibuk gontok-gontokan sesamanya untuk memperebutkan harta dan tahta yang akan mereka gunakan untuk terus memperkaya diri, keluarga dan kelompoknya. Pada akhirnya, kerja politik mereka bukan untuk menyelesaikan kompleksitas problematika rakyat yang kian nestapa.
Disisi lain, isu pergantian kabinet ini nampaknya juga dijadikan sebagai upaya untuk meredam suara Partai Koalisi, agar mereka tidak bersuara atas semua kebobrokan penguasa. Jika bersuara, silahkan keluar dari kabinet! Beberapa partai yang pragmatis dan materialis memilih jalur untuk bungkam, ini demi logistik pemilu selanjutnya di kantong-kantong kementerian yang mereka pegang.
Jika ada partai koalisi yang tetap bersuara kritis, ini akan ‘dihajar’ habis-habisan. Sampai disini, dimana peran KPK? Sebuta dan sepekak itukah mereka yang tidak bisa membaca semua permainan politik kotor ini? Lalu, atas dasar apa Ruhut Sitompul muncul bagai pahlawan kesiangan untuk membela KPK? Dimana suara Ruhut atas semua permainan politik kotor ini?
KPK layak digertak!
Sekali lagi, kita memang harus mendukung KPK sebagai sebuah lembaga, tapi bukan personal-personal di lembaga itu yang nampaknya bekerja hanya untuk kepentingan majikannya. Kita mendukung kerja KPK yang kapabilitas dan integritas. Bukan KPK yang hanya bekerja untuk majikannya, penguasa. Kita mendukung KPK yang berani dan tegas memberantas korupsi. Tidak pandang bulu. Tidak tebang pilih. Tapi ketika realitanya kinerja KPK tidak demikian, maka wajar sekali muncul statemen Fahri Hamzah untuk membubarkan KPK. Saya pribadi yakin bahwa statemen hanya ‘gertakan’ semata.
Faktanya, jumlah anggota fraksi asal Fahri Hamzah, PKS, sangat tidak mungkin memenangkan isu untuk pembubaran KPK. Saya yakin Fahri Hamzah sadar betul itu. Yang memegang kendali besar di parlemen adalah Partai Demokrat. Mereka punya wewenang besar untuk menentukan siapa yang akan menjadi pimpinan KPK selanjutnya. Sebagaimana peran mereka untuk memunculkan Busyro Muqaddas sebagai pengganti pimpinan KPK yang lalu, Antasari Azhar.
Maka, setidaknya, diantara hikmah atas statemen Fahri Hamzah ini adalah terbukanya mata kita lebar-lebar untuk melihat KPK dengan jujur. Bahwa KPK butuh perhatian dan pengawasan ektra ketat dari rakyat, sehingga KPK benar-benar bisa bekerja untuk rakyat. Sehingga KPK benar-benar lepas dari intervensi pihak lain selain suara rakyat.


Teuku Zulkhairi; Penulis adalah ketua Senat Mahasiswa Pascasarjana IAIN Ar-Raniry, Banda Aceh. Direktur Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Intelektualitas Masyarakat (LAPIM)Aceh.
Read more »

Khamis, 15 September 2011

Menelusuri Jejak Penerima Beasiswa

Ditulis Oleh Kurniawan Basuki   
13-09-2011,
Saya merupakan salah seorang dari ribuan mahasiswa penerima beasiswa Unggulan DEPDIKNAS, yang berkesempatan untuk mengikuti Sandwich Like Program ke Malaysia. Selaku mahasiswa S3, tugas utama saya adalah mencari bahan untuk melengkapi  penyusunan disertasi, namun secara diam-diam saya melakukan penelitian lain yang tidak saya publikasikan dan tidak kalah pentingnya. Hasilnya cukup pengejutkan!
Dari hasil  pengamatan yang saya lakukan di Malaysia, terdapat sekitar 4000 orang dosen disana yang berasal dari Indonesia, yang latar belakang pendidikan mereka pernah dibiayai oleh pemerintah Indonesia. Mereka adalah orang-orang cerdas sekaligus merupakan aset membanggakan yang kita miliki.
Pertanyaan yang muncul dalam benak saya adalah, “Mengapa mereka mengabdi untuk Negara lain sementara mereka pernah mengenyam dana pendidikan dari Indonesia?” terus terang geram rasanya mendapati kenyataan seperti ini. Mengapa ini bisa terjadi. Melalui beberapa kesempatan saya coba untuk menggali informasi dari beberapa dosen tersebut terkait masalah ini. Alhasil sebagian besar dari mereka memberikan jawaban yang relatif sama.
 1. Alasan mereka melakukan ini karena setelah mereka lulus pendidikan dari luar negeri dengan beasiswa dari Pemerintah Indonesia, dan kembali ke tanah air, meraka kesulitan untuk mengembangkan kemampuan/keahliannya di tanah air karena terkendala oleh biaya, kepentingan lembaga dan birokrasi.
      2. Di Negara tempat mereka mengabdi saat ini, gaji dan fasilitas yang diberikan lebih besar daripada yang didapatkan ditanah air.
      3. Mereka diberikan dana dan akses untuk berkreasi dan meneliti dengan catatan, hasil penelitian yang mereka lakukan merupakan hak dari perguruan tinggi tempat mereka mengabdi saat ini.
Menurut penulis ini merupakan “kejahatan” yang terselubung, karna SDM kita yang notabene orang-orang cerdas dan pilihan sudah dirampok kekayaan intelektualnya. Sementara pemerintah Indonesia sudah membesarkan mereka dengan uang rakyat, mestinya mereka mengabdi pada Negara ini.
Untuk itu dalam kesempatan ini penulis menghimbau pada pihak-pihak terkait selaku provider beasiswa hendaknya:
1.       buatlah aturan yang lebih mengikat pada calon mahasiswa penerima beasiswa, agar kelak setelah selesai mereka dapat mengabdi kembali di negeri ini.
2.       Lakukan pemanggilan pada dosen-dosen terbaik kita yang mengabdi dinegeri orang, untuk kembali mengajar di tanah air dan berikan fasilitas yang memadai untuk penelitian, tanpa intervensi dari pihak manapun.
3.       Evaluasi Program Beasiswa sebaiknya tidak hanya sampai pada tahap laporan akademis mhs yg bersangkutan, namun sampe pada “sejauh mana kontribusi mahasiswa yang bersangkutan dapat memberikan makna bagi lembaga atau institusi pengirim” dan diberikan batas ikatan yang relatif lama, sehingga meminimalisir hengkangnya mereka ke luar negeri.
Semoga bermanfaat!!
KURNIAWAN BASUKI
Penerima Beasiswa Unggulan Depdiknas
Mhs s3 PTK UNY

sumber: http://citizennews.suaramerdeka.com/index.php?option=com_content&task=view&id=1468
Read more »

Warga Indonesia teramai daftar biometrik

malaysiakini, Ogos 24, 11 8:45pm
Sejumlah 1,002,736 rekod biometrik warga Indonesia telah didaftarkan, sekaligus mengekalkan negara tersebut sebagai pendahulu atau 46 peratus daripada 2,222,636 jumlah keseluruhan warga asing yang didaftarkan setakat 8.30 pagi ini.

Timbalan Ketua Setiausaha Kementerian Dalam Negeri (KDN), Datuk Alwi Ibrahim berkata daripada jumlah keseluruhan warga Indonesia yang berdaftar, seramai 610,328 atau 61 peratus adalah Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) yang didaftarkan menerusi Program 6P, manakala selebihnya adalah pekerja sah yang pendaftarannya akan diteruskan sehingga hujung tahun ini.

Bangladesh di tempat kedua iaitu 254,428 PATI dan 129,561 pekerja sah, diikuti Nepal (30,804 PATI, 216,700 pekerja sah), Myanmar (125,124 PATI, 111,005 pekerja sah), India (47,767 PATI, 53,522 pekerja sah).

Filipina pula seramai 46,571 PATI dan 4,542 pekerja sah, Vietnam (12,213 PATI, 41,656 pekerja sah), Pakistan (19,714 PATI, 11,773 pekerja sah), Kemboja (22,613 PATI, 6,325 pekerja sah), Thailand (8,146 PATI, 4,399 pekerja sah), China (2,746 PATI, 5,904 pekerja sah), Sri Lanka (4,572 PATI, 12,625 pekerja sah) dan lain-lain negara (3,281 PATI, 1,236 pekerja sah).

Berdasarkan pecahan perbandingan antara PATI dan pekerja sah, lapan negara mencatatkan peratus PATI lebih tinggi iaitu Filipina sebanyak 91 peratus, Kemboja (78 Peratus), Bangladesh (66 peratus), Thailand (65 peratus), Sri Lanka (64 peratus), Pakistan (63 peratus), Indonesia (61 peratus) dan Myanmar (53 peratus), katanya dalam kenyataan di sini.

Bakinya pula mencatatkan peratus pekerja sah yang tinggi iaitu Nepal sebanyak 88 peratus, Vietnam (77 peratus), China (68 peratus), dan India (53 peratus).

Selain itu, bermula semalam Jabatan Imigresen telah mula keluar ke lokasi tertentu seperti kawasan pedalaman untuk mendaftarkan PATI bagi program 6P.

Sebelum ini jabatan itu hanya menumpukan pendaftaran di kaunter dalam pejabat manakala urusan pendaftaran di luar dilakukan oleh 336 syarikat pengurus menerusi lebih 1,900 kaunter di seluruh semenanjung Malaysia.

Bagaimanapun susulan jumlah pendaftaran yang semakin menurun sejak awal bulan ini mendorong jabatan itu ke lokasi pedalaman bagi memujuk PATI yang masih berdegil untuk mendaftar.

KDN juga berusaha sedaya upaya untuk mendaftar seramai mungkin PATI di negara ini, justeru itu bagi yang belum mendaftar mereka diminta bertanggungjawab terhadap apa juga penguatkuasaan yang bakal diterima selepas tempoh pendaftaran tamat iaitu pada 31 Ogos ini.

Mengulas laporan akhbar The Star hari ini yang bertajuk '6P Registration at Pos Malaysia', beliau menegaskan bahawa kenyataan itu tidak ada kaitan dengan KDN.

Laporan tersebut memetik bahawa sehingga 28 Ogos ini pendaftaran bagi program 6P untuk PATI boleh dilakukan di tujuh cawangan pejabat pos terpilih di sekitar Kuala Lumpur, Selangor dan Johor.

- Bernama
Read more »

Isnin, 15 Ogos 2011

17an di Kelantan (keretanya MERAH PUTIH)


Read more »

Belajar Penerapan Syariat Islam dari Negeri Kelantan


Islamedia - Apa yang Anda tahu dari Kelantan? Pasti tidak sedikit yang menjawab Manohara Odelia Pinot.

Begitu juga kalau googling kata Kelantan di internet, banyak situs dalam negeri yang memberitakan kasus gadis cantik asal tanah air ini dengan Putra Mahkota Kerajaan Kelantan, Pangeran Tengku Muhammad Fakhry.

Beberapa waktu lalu, kasus itu mencuat dan menjadi sorotan media di tanah air. Hal ini menunjukkan bahwa berita soal negeri yang luasnya sekitar 14.922 km2 ini, di negeri kita masih didominasi seputar Manohara dan Tengku Fakhry. Tapi, apa benar berita yang paling menarik di Kelantan-Malaysia hanya soal kisruh rumah tangga itu? Ternyata tidak! Jadi, apa itu?

Belum lama ini, dalam lawatannya ke Kelompok Media Hidayatullah, Menteri Komunikasi dan Informasi Negeri Kelantan Yang Berhormat (YB) Dr. Mohammad Fadli bin Dato' Haji Hassan mengatakan, berita yang tersiar di luar Kelantan selama ini memang masih didominasi berita tidak penting dan cenderung tendensius pada Kelantan.

Hal itu, menurutnya, karena Islam mulai berkembang pesat di sana. Tidak hanya berita seputar Manohara dan Tengku Fakhry, kata Fadli, kebanyakan berita asing tidak adil memberitakan soal Kelantan. Apalagi pada media ada adagium: good news is bad news and bad news is good news. Dalam hal ini, bagi media asing sekuler, perkembangan Islam di Kelantan merupakan mimpi buruk. Karena itu, wajar bila selama ini media menyorot hal-hal yang remeh temeh dan cenderung tendensius.

Kini, kesan yang tergambar di Kelantan adalah wujud intoleran, dan eksklusif. Padahal, faktanya Islam di Kelantan justru menjadi berkah bagi sekitar 1.6 juta jiwa warganya. Bahkan, keberkahannya itu tidak saja bagi warga muslim, tapi juga nonmuslim yang mayoritas orang China kaya raya.

Karena itu, doktor Fadli pun menegaskan, bila kedatangannya ke Indonesia itu untuk mengabarkan kondisi kehidupan warga Kelantan yang makmur di bawah Islam. Fadli pun berharap, orang di luar Kelantan, khususnya warga Indonesia yang mayoritas Islam secara obyektif bisa menilai Kelantan.

Seperti dikatakan Fadli, kini di Kelantan tidak ada lagi tempat pelacuran, diskotik, miras, atau pun panti pijat. Tidak adanya tempat haram itu justru yang paling merasa diuntungkan adalah ibu-ibu China.

Faktanya, mereka datang dan berterimakasih kepada pemerintah Kelantan. Katanya, dengan tidak adanya tempat pelacuran dan miras, suami mereka tidak pulang larut malam lagi. Uang mereka juga tidak habis sia-sia.

Kemilau Islam di Kelantan juga menyedot perhatian orang di negeri luar Kelantan. Hampir tiap pekan tidak sedikit orang, baik muslim maupun nonmuslim yang berkunjung ke Kelantan hanya sekadar melihat-lihat dan menanyakan bagaimana Islam diterapkan di Kelantan. Setelah melihat dengan mata kepala sendiri, mayoritas mereka takjub dan tertarik terhadap peragaan Islam yang ada di Kelantan.

Politik dan Dakwah

Kondisi Islam di Kelantan seperti sekarang setidaknya dimulai dua dasawarsa lalu. Ketika Pan-Malaysia Islamic Party (PAS), partai oposisi di Malaysia memenangkan pemilu pada tahun 1990. Ketika itu, Kelantan dipimpin oleh YAB Tuan Guru Dato’ Haji Nik Abdul Aziz bin Nikmat.

Awalnya, banyak tokoh yang meragukan kepemimpinan beliau: Apakah guru agama bisa memimpin negara. Tapi, keraguan itu ditepis olehnya. Kelantan bisa dipimpin dengan baik. Bahkan, akhirnya bisa maju di berbagai bidang: pendidikan, ekonomi, sosial dan lain sebagainya. Kesemuanya itu dibangun dengan pendekatan Islam.

Dari sisi historisnya, Kelantan sebenarnya sangat erat dengan syariat Islam. Lihat saja, kata DR. Fadli, sejak tahun 1511, Malaysia, termasuk Kelantan, diperintah raja-raja yang menjalankan syariat Islam. Bukti sejarah itu pun ada berupa UU yang berdasarkan syariat Islam, seperti UU jinayah, muamalah, dan negara. Tapi, setelah sekitar 400 di bawah jajahan Inggris, syariat Islam di Malaysia, khususnya di Kelantan mengalami defisit yang signifikan.

Modus yang dilakukan penjajah awalnya adalah perdagangan. Mereka melakukan jual beli. Tapi, lambat laun, mereka tidak saja berdagang, melainkan melakukan penjajahan.

Mulanya menjajah secara ekonomi, lalu kemudian menjajah syariat Islam. “Mereka mengubah cara pandang dan hidup dan mengubah syariat Islam di Malaysia dan Kelantan secara perlahan-lahan,” tegas Fadli.

Akibatnya, terjadilah sekularisasi: pemisahan antara agama dan negara. Negara dikelola dengan hukum penjajah. Syariat Islam dihilangkan. Tapi, lambat laun, ulama bangkit. Mereka ingin agar syariat diberlakukan kembali.

Tapi, culasnya penjajah tidak mau begitu saja. Penjajah bersedia memberikan kemerdekaan asal syariat Islam tidak dipakai sebagai konstitusi. Karena itu terpecah menjadi dua kelompok: yang mau tetap Islam dan ada yang ingin Islam dan kemerdekaan. Jadilah Malaysia seperti sekarang ini.

Usaha mengembalikan syariat Islam di Kelantan masih berjalan hingga kini, hanya dengan cara yang berbeda dan elegan. Di Kelantan setidaknya ada dua gerakan yang memperjuangkan syariat Islam. Satu gerakan partai PAS dan yang kedua gerakan LSM atau NGO biasa.

NGO mengusung dakwah dan tarbiyah. Tapi, hebatnya, dua gerakan ini bisa bersinergi dan saling mendukung. LSM di Kelantan mendukung partai dalam setiap pemilu. Karena itu, PAS di Kelantan selalu menang. “Perjuangan kita tidak saja lima tahun di pemilu. Tapi jauh ke depan. Dan itu kita bangun dengan bahu membahu setiap elemen, baik yang berada di partai ataupun NGO,” kata Fadli.

Sebagai negara bagian, Kelantan harus mengikuti sistem negara persekutuan Malaysia yang terpusat di Kuala Lumpur. Karena itu, untuk peraturan syariat Islam Kelantan harus pandai-pandai mengatur strategi. Tidak bisa langsung frontal dengan pemerintah. Sebab, sekitar 80 persen UU harus terpusat. Meski faktanya, Kelantan juga kerap disebut pembangkang.

Dalam mengusung syariat Islam misalnya, Kelantan memakai istilah lain, yaitu negeri berkebajikan perjuangan. Meski istilah beda, tapi substansi yang diperjuangkan sama, Islam. Tapi, hal itu menghindari kesan negatif terhadap Islam. Kini, Islam sudah bisa diterima masyarakat. Perbankan syariah muncul, pendidikan Islam menjamur, dan sistem sosial secara Islam sudah mulai diberlakukan. Meski belum seratus persen syariat Islam, tapi setidaknya Islam di Kelantan sudah dielu-elukan masyarakat.

Fadli bercerita, suatu saat ia ditanya warga Kelantan keturunan China. “Syariat Islam kan tidak manusiawi. Hukumnya kasar dan kejam: seperti pezina harus dirajam?”

Fadli balik bertanya. “Apa yang akan Anda lakukan jika pulang ke rumah dan melihat istrimu dizinahi orang lain”? Orang China tersebut menjawab, “Saya akan ambil parang lalu membacoknya”.

Lantas, bagaimana bila Anda melihat di rumah anak perempuan Anda dizinahi orang yang bukan suaminya? Seperti di awal, orang China itu menjawab, “Saya akan ambil parang lalu menebas lehernya.”

Fadli pun berkata, “Nah, adanya hukum rajam itu agar perzinahan tidak terjadi. Mereka pasti takut dirajam.”

Lain waktu Fadli ditanya lagi, dan lagi-lagi orang China. “Kenapa orang mencuri harus dipotong tanganya, bukankah itu kejam?”

“Lho, bukannya dengan dipotong tangannya, orang tidak akan berani mencuri. Dan dengan itu, mencegah kriminalitas,” jawabnya.
Orang China tersebut masih diam. Fadli pun melanjutkan, “Bukannya dengan tidak ada pencurian harta kalian jadi aman. Bukankan kalian (Orang China) di Kelantan mayoritas kaya dan tauke?” tuturnya.[Hidayatullah/Syaiful Anshor]
Read more »

 

KABAR PKS KELANTAN

PKS KELANTAN UNTUK INDONESIA

INSPIRASI